Platform pelaporan daring antara pelaku usaha dan lembaga regulator
Menggantikan pelaporan berbasis berkas dengan alur daring bertahap: pelaku usaha melapor, regulator memverifikasi, dan setiap perubahan status terekam.
Konteks
Sebuah lembaga regulator mewajibkan pelaku usaha di sektornya melaporkan data produk secara berkala. Sebelum ada sistem, pelaporan berjalan lewat berkas dan surat, dengan verifikasi yang memakan waktu dan riwayat yang sulit ditelusuri.
Platform ini mempertemukan dua pihak dengan kepentingan berbeda dalam satu alur: pelaku usaha yang ingin laporannya cepat diterima, dan regulator yang perlu memastikan isinya benar sebelum menerima.
Persoalannya
Tiga tingkat peran dengan batas akses yang tidak boleh tumpang tindih
Pelaku usaha hanya boleh melihat laporannya sendiri, pengelola melihat seluruhnya dan berwenang mengubah status, dan administrator tertinggi mengelola akun pengelola. Batas antar peran ini ditegakkan di tingkat data, bukan di tingkat tampilan.
Setiap perubahan status harus terekam
Perpindahan status laporan dari diajukan ke diterima atau ditolak menyangkut kepatuhan hukum. Sistem mencatat aktivitas pengguna sehingga pertanyaan tentang siapa mengubah apa dan kapan bisa dijawab tanpa membuka basis data.